Pemkot Jakut Sosialisasikan Musrenbang Tingkat Kelurahan 2022
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menggelar sosialisasi persiapan penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan tahun 2022. Ini dilakukan untuk memberikan pemahaman mekanisme pelaksanaan Musrenbang dan tugas stakeholder sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta No 62 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023.
Jadi sosialisasi dilaksanakan agar Musrenbang tingkat kelurahan berjalan lancar dan menghasilkan usulan yang berkualitas
Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Utara, Abdul Khalit menuturkan, tahapan Musrenbang tingkat kelurahan ini nantinya lurah memverifikasi usulan rembuk Rukun Warga (RW) sehingga lurah mengetahui secara detail kegiatan yang diusulkan untuk menghindari kesalahan dalam validasi data usulan warga.
"Jadi sosialisasi dilaksanakan agar Musrenbang tingkat kelurahan berjalan lancar dan menghasilkan usulan yang berkualitas dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Jakarta Utara," ujarnya di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat (21/1).
Pemkot Jakut Sosialisasikan Rembuk RW Tahun 2022Menurutnya, untuk Musrenbang tingkat kelurahan tahun 2022 di Jakarta Utara akan berlangsung mulai 24 Januari hingga 4 Februari 2022.
"Pelaksanaannya secara serentak di masing-masing kelurahan di enam kecamatan se-Jakarta Utara melalui daring, mengingat masih dalam situasi pandemi COVID-19," katanya.
Dia menambahkan, untuk pelaksanaan Rembuk RW sendiri telah berlangsung sejak 3 hingga 23 Januari 2022. Dari total 457 RW, sebanyak 444 RW telah menggelar Rembuk RW yang menghasilkan 2.842 usulan dengan total anggaran mencapai Rp 2 triliun.
"Usulan prioritas yang mengemuka dalam Rembuk RW seperti perbaikan saluran, perbaikan jalan lokal dan lingkungan serta peningkatan pencahayaan kota," tandasnya.